Sejarah Singkat Globalisasi

 


Minggu lalu kita sudah berkenalan dengan globalisasi, mengetahui ciri dan penyebab mengapa fenomena tersebut terjadi. Pertemuan online minggu ini kita akan melanjutan pembahasan pada materi sebelumnya dengan lebih mendalam. Ada banyak definisi dan pandangan tentang globalisasi. Giddens (1990) memiliki pandangan bahwa globalisasi merupakan sebuah kondisi dimana adanya saling ketergantungan antara satu bangsa dengan bangsa lain, antara satu manusia dengan manusia lain melalui perdagangan, perjalanan, pariwisata, budaya, informasi, dan interaksi yang luas sehingga batas-batas negara menjadi semakin sempit. Pandangan serupan disampaikan oleh Brawley dalam (Burlacu et al., 2018) yang beranggapan bahwa globalisasi merujuk pada sebuah proses multidimensional dimana pasar, perusahaan, produksi dan sistem keuangan nasional terintegrasi pada skala global. Kedua pandangan ini sama-sama menyepakati bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena interaksi manusia pada berbagai bidang dalam skala global.

Globalisasi menjadikan sekat antar bangsa seakan menghilang. Kita bisa merasakan dampak globalisasi langsung di Indonesia dimana salah satu tandanya adalah mudahnya akses informasi dari berbagai belahan dunia sebagai akibat dari perkembangan teknologi yang begitu pesat (Lalo, 2018). Ada  tiga hal mendasar yang selalu dirujuk oleh pakar untuk menjelaskan perkembangan pesat globalisasi;

(1) kemajuan teknologi atau sering disebut sebagai revolusi informasi,

(2) pemintaan pasar dunia,

(3) logika kapitalisme.

Namun kekuatan penggerak dari globalisasi menurut James Petras adalah Negara-negara imperial pusat, perusahaan multinasional dan bank-bank dengan dukungan lembaga-lembaga keuangan internasional. Negara menjadi penggerak globalisasi karena memiliki kekuasaan dalam mengatur formulasi strategis globalisasi, alokasi sumber daya ekonomi pada aktor-aktor global.

Sejarah terjadinya globalisasi dimulai dengan diberlakukannya secara global suatu mekanisme perdagangan melalui penciptaan kebijakan free-trade, yaitu kesepakatan internasional tentang pedagangan pada bulan April tahun 1994 di Maroko. Kesepakatan ini merupakan suatu perjanjian internasional, perdagangan yang dikenal dengan General Agreement On Tarif and Trade (GATT). GAAT adalah sebuah kumpulan aturan internasional yang mengatur perilaku perdagangan antar pemerintah. GAAT juga merupakan forum negoisasi perdagangan antar pemerintah, serta juga merupakan pengadilan untuk menyelesaikan jika terjadi perselisihan dagang antar bangsa.

Kesepakatan ini dibangun di atas asumi bahwa sistem dagang yang terbuka lebih efisien dari pada sistem proteksionis, dan dibangun diatas  keyakinan bahwa persaingan bebas akan menguntungkan bagi negara-negara yang menganut prinsip-prinsip efektifitas dan efisiensi. Berikutnya, pada tahun 1995, suatu organisasi pengawasan perdagangan dan kontrol perdagangan. Kontrol dunia yang dikenal sebagai World Trade Organization (WTO) didirikan. Organisasi global ini sejak didirikan mengambil alih GATT. WTO dirancang bukan sebagai organisasi monitoring bagi negara-negara yang tidak mematuhi GATT, melainkan akan bertindak berdasar komplin yang diajukan oleh anggotanya. Dengan demikian WTO merupakan salah satu aktor dan forum perundingan antar perdagangan dari mekanisme globalisasi yang terpenting.

Berangkat dari kesepatan dagang dan kepentingan ekonomi, laju perkembangan globalisasi tidak dapat dibendung. Teknologi dan kemudahan komunikasi interaksi mengantarkan kita pada zaman globalisasi yang kita kenal saat ini. Dengan perjanjian-perjanjian dan kesepakatan yang semakin banyak mendukung kemudahan transaksi, masyarakat sudah semakin melebur. Kemudahan ini tentu membawa manfaat yang sangat besar bagi peradaban manusia, meskipun dampak negatif pasti juga akan ditemui. Coba renungkan dampak positif dan negatif yang paling kalian rasakan dan temui setiap hari! Manakah yang lebih mendominasi? Dampak positifnya ataukah negatifnya?

 

Referensi

Burlacu, S., Gutu, C., & Matei, F. O. (2018). Globalization–pros and cons. Calitatea, 19(S1), 122–125.

Lalo, K. (2018). Menciptakan generasi milenial berkarakter dengan Pendidikan karakter guna menyongsong era globalisasi. Jurnal Ilmu Kepolisian, 12(2), 8.

Giddens, A. (1990). The Consequences of  Modernity. Cambridge: Polity Press.

 

Komentar

  1. Dampak dari globalisasi belum tentu negatif ,tergantung cara kita menyaring informasi dan cara kita memanfaatkan teknologi yang ada

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUALAN

Kita Mampu Menggoncang Dunia

DOSA